
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menuturkan sejumlah perusahaan asing telah menyatakan minatnya terhadap blok-blok strategis minyak dan gas (migas) di wilayan Aceh.
Kepala Badan Pengelola Migas Aceh Nasri Djalal mengungkapkan, hingga awal April 2026, setidaknya BPMA telah menerima tiga pengajuan surat resmi dari calon investor.
“Ini menunjukkan bahwa potensi migas Aceh masih sangat menjanjikan dan mulai kembali dipercaya oleh investor, baik dari dalam maupun luar negeri,” kata Nasri dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Dia mengungkapkan dari tiga perusahaan yang tertarik tersebut, dua di antaranya berasal dari Jepang dan Malaysia.
Wilayah Andaman III (eks Repsol) diminati konsorsium Jepang yang terdiri dari Japex dan Jogmec. Sementara itu, Wilayah Kerja (WK) Lhokseumawe (eks Zaratex) menarik minat kolaborasi PT Energi Hijau Biru dengan Barakah Petroleum asal Malaysia melalui skema joint study.
Lebih lanjut, dia menambahkan kedua calon investor asing tersebut dijadwalkan akan memaparkan rencana pengelolaan blok migas kepada BPMA pada pekan kedua April 2026
Adapun, WK South Block A (eks KRX) diajukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Aceh (PEMA) untuk menjadi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
“Alhamdulillah, dalam satu tahun terakhir BPMA mendapatkan kepercayaan dari investor dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di Aceh,” ungkap Nasri.
“Ini tentu akan berdampak pada peningkatan aktivitas eksplorasi dan produksi migas di Aceh ke depan.”
Nasri menekankan dia bersama BPMA tengah mengejar target agar sejumlah blok yang telah diminati investor dapat segera masuk ke tahap penandatanganan kontrak melalui ajang Indonesia Petroleum Association Convention (IPA Convex) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2026.
Selain memperkuat posisi Aceh dalam peta energi nasional, peningkatan investasi ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
Skema penerimaan tetap mengacu pada ketentuan nasional, di mana pendapatan migas masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebelum kemudian dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Komposisinya 70% untuk Aceh dan 30% untuk pemerintah pusat,” jelasnya.
Nasri menegaskan momentum ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pengembangan sektor energi di daerah dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyrakat Aceh.
“Ini investasi jangka panjang. [Hal] yang kita bangun hari ini adalah fondasi untuk masa depan Aceh,” pungkasnya.
Source: bloombergtechnoz