11 - 14 SEPTEMBER 2024

Jakarta International Expo, Jakarta - Indonesia

Pengembangan 10 Lapangan Disetujui, Cadangan Migas RI Tambah 91,83 Juta Barel

Pengembangan 10 Lapangan Disetujui, Cadangan Migas RI Tambah 91,83 Juta Barel

Ilustrasi sumur migas. Foto: dok MI.

 

Jakarta: Sepanjang Januari-April 2021 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyetujui 10 Plan of Development (PoD) atau pengembangan proyek yang diajukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Persetujuan tersebut memberikan tambahan cadangan terbukti minyak dan gas bumi (migas) sebanyak 91,83 juta barel setara minyak atau barrels of oil equivalent (MMBOE) dan menghasilkan rencana investasi. Deputi Operasi SKK Migas, merangkap Plt Deputi Perencanaan SKK Migas, Julius Wiratno mengatakan, penambahan cadangan dari 10 POD ini lebih besar dari perkiraan awal.

“Pada saat perencanaan, kami memprediksikan persetujuan 10 POD ini akan memberikan tambahan cadangan 5,3 persen dari target penambahan cadangan 2021 yang ditetapkan sebesar 625 juta BOE. Tetapi bersyukur, ternyata hasil evaluasi menunjukkan ada penambahan cadangan sebesar 91,83 juta BOE atau sekitar 15 persen dari target 2021,” kata Julius dalam keterangan resmi, Jumat, 4 Juni 2021.

Sepanjang 2021 SKK Migas menargetkan memproses 28 POD untuk mendapatkan tambahan cadangan sebesar 625 juta BOE. Apabila target 2021 dapat tercapai, maka selama empat tahun berturut-turut SKK Migas berhasil mendapatkan penambahan cadangan lebih dari yang diproduksikan pada tahun tersebut atau biasa disebut Reserve Replacement Ratio (RRR) lebih dari 100 persen.
 
“Untuk mengejar target, saat ini kami sedang melakukan pembahasan POD lainnya, utamanya yang dijadwalkan disetujui pada 2021. Namun ada beberapa POD yang pengajuannya membutuhkan insentif untuk membantu meningkatkan keekonomian lapangan. Untuk itu, SKK Migas bersama KKKS terkait sedang melakukan  pembahasan bersama di Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan,” ujar Julius.
 
Evaluasi POD yang tidak membutuhkan insentif, diharapkan dapat diselesaikan pada September 2021. Sedangkan evaluasi PoD yang membutuhkan insentif dilakukan pembahasan secara paralel.
 
“Harapannya, saat insentif disetujui Pemerintah, maka pembahasan akan di speed up sehingga di November 2021 nanti diperkirakan target 100 persen RRR sudah tercapai,” tambah Julius.
 
Sebelumnya pemerintah telah menyetujui pemberian insentif untuk beberapa wilayah kerja seperti Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). SKK Migas dan Kementerian ESDM saat ini berupaya meningkatkan cadangan terbukti Indonesia melalui berbagai kegiatan, baik yang dapat menghasilkan tambahan cadangan pada jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
 
Usaha ini mendesak dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi impor BBM Indonesia. Sebagai gambaran, konsumsi BBM saat ini sekitar 1,6 juta barel per hari (bopd) sementara produksi nasional hanya sekitar 700 ribu bopd. Artinya selisih akan meningkat seiring meningkatnya kebutuhan BBM.
 
“Jadi gap yang masih besar membutuhkan produksi migas nasional yang lebih tinggi agar defisit migas dapat diturunkan sehingga impor migas dapat ditekan. Cita-cita produksi satu juta barel minyak di 2030 belumlah mencukupi kebutuhan minyak secara nasional, namun setidaknya GAP dengan konsumsi dapat dikurangi. Dengan insentif yang diberikan oleh Pemerintah maka kami harapkan tingkat produksi migas di masa mendatang dapat ditingkatkan, yang dimulai dengan capaian RRR yang tinggi,” pungkas Julius.

 

Oleh: Suci Sedya Utami

Source: https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/0Kvgeq9N-pengembangan-10-lapangan-disetujui-cadangan-migas-ri-tambah-91-83-juta-barel